Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda DPR! Berikut Alasannya!

Wpfreeware 2024-08-22 04:47:43 hotnews

Source: Google Image

Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Hal tersebut terjadi dikarenakan anggota DPR tidak kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain yang sebelumnya hanya ditunda 30 menit saja.


Namun setelah 30 menit berlalu kuorum tetap tidak terpenuhi sehingga mengharuskan beliau untuk menundanya dalam batas waktu yang belum ditentukan. Dikutip dari Tempo.com pihak DPR menjelaskan bahwa "Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia, Ribuan Buruh, Mahasiswa hingga Komika Kepung DPR

Source: Google Image

"Hanya 89 yang hadir, izin 87 orang, oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi" tambahnya. "Kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku. Apakah nanti mau diadakan rapat pimpinan dan Bamus? Karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab, kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," tutup Dasco.


Sementara itu koalisi masyarakat sipil menolak untuk penundaan dan akan desak DPR untuk menghentikan pengesahan RUU Pilkada. dikutip dari Tempo.com Anggota Constitutional and Administrative Law Society (Cals), Herdiansyah Hamzah, berpendapat bahwa penundaan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada yang dilaksanakan hari ini merupakan sebuah strategi testing the water, yang mana dilakukan untuk menurunkan tekanan gerakan massa yang meluas.


Namun ia membantah dengan lantang bahwa gerakan masyarakat sipil yang telah ilakukan akan terus meluas. Hal tersebut karena besarnya amarah yang ditimbulkan oleh pembangkangan yang dilakukan DPR dan pemerintah. Ia menyebut, masyarakat akan terus menyuarakan perlawanan meski DPR menyatakan rapat paripurna ditunda. "Gerakan ini akan terus meluas, memanas. Tidak mengendur sama sekali," paparnya.

Comment

Similar Post You May Like

Lokasi

Alamat: Jl. Kancra No 37, Buahbatu, Bandung 40262
(022) 7324011
09:00-17:00

Media Partner