Bioskop Sudah Mulai Dibuka, Simak Aturan Yang Harus Dipatuhi!
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini pemerintah telah melonggarkan aturan dengan memberikan izin terhadap pembukaan bioskop.
Bandung menjadi salah satu daerah yang akan mulai membuka bioskop di masa PPKM ini. Pembukaan bioskop ini tentunya disertai dengan aturan yang dicatat dalam Perwal nomor 96 tahun 2021. Beberapa aturan tersebut meliputi:
1. Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
2. Kapasita pengunjung paling banyak 50%
3. Pengunjung dengan usia 12 tahun ke bawah dilarang masuk
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop
5. Wajib menerapkan protokol kesehatan ketat
Dikutip dari prfmnews, atas aturan yang
diberlakukan pengelola bioskop pun mengaku siap mematuhi aturan yang telah di
tetapkan pemerintah tersebut. Regional Manager Bioskop CGV Kota Bandung Egie
Wicaksono mengatakan jika beberapa persiapan itu adalah telah teregistrasi di
PeduliLindungi, menyediakan sarana prasarana yang menunjang protokol kesehatan
hingga vaksinasi untuk karyawan.