Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 1 di Provinsi Jawa Barat!
Source: Pinterest
Penurunan kasus COVID-19 di negara Indonesia telah berangsur-angsur membaik. Setelah Presiden Jokowi dan pemerintah memutuskan untuk melepas penggunaan masker di luar ruangan, kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah di Indonesia turut di longgarkan. Tidak sedikit yang statusnya telah diturunkan ke level 1 dengan artian aman namun tetap waspada.
Beberapa daerah di Indonesia telah ditetapkan statusnya dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022. Berdasarkan Inmendagri terbaru tersebut, Kota Bandung masuk dalam daerah PPKM Level 1. Kota Bandung masuk PPKM level 1 bersama dengan beberapa kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Dikutip dari laman resmi Kemendagri, berikut ini adalah daftar wilayah di Jawa Barat selain Kota Bandung yang telah memasuki PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri nomor 29 tahun 2022:
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Banjar
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Itulah daftar kota dan kabupaten di Jawa Barat yang sudah memasuki PPKM level 1 bersama Kota Bandung. Meski keadaan telah membaik, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Agar menjaga dan tetap waspada pada kesehatan masing-masing.