Catat! Ini Dia Aturan Terbaru Buka Bersama 2022

Wpfreeware 2022-04-08 13:04:17 hotnews

Source: Google image

Pemkot Bandung menerbitkan aturan terbaru mengenai turunnya status PPKM menjadi level 2. Dengan itu Satgas Covid-19 membuat aturan terbaru mengenai aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat selama bulan Ramadhan. Dalam aturan terbarunya berdasarkan Perwal No 33 Tahun 2022, restoran, rumah makan dan cafe diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine ini. Adapun kapasitasnya maksimal hanya boleh diisi oleh 75 persen pengunjung dengan waktu paling lama 60 menit.

Jika beberapa tahun sebelumnya aktivitas buka bersama diluar dilarang, tahun ini Satgas Covid-19 mengizinkan adanya aktivitas buka bersama dengan syarat. Syarat lain yang perlu diperhatikan masyarakat ketika akan melakukan bukber antara lain masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan tidak ngobrol saat bukber berlangsung. Tidak lupa juga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan. 

Aturan buka bersama tahun 2022 sudah dilonggarkan, karena itu masyarakat sudah harus bisa melakukan adaptasi dengan protokol kesehatan. Tak hanya melonggarkan kegiatan buka bersama, pemerintah juga telah memperbolehkan shalat tarawih berjamaah di masjid. 

Yang teranyar adalah Presiden Jokowi Dodo memperbolehkan masyarakat mudik pada tahun ini. Hal itu tentunya dengan syarat yang harus dilengkapi, salah satunya adalah vaksin dosis lengkap dengan vaksinasi booster Covid-19.

Comment

Similar Post You May Like