Berikut Top 10 List Mall Yang Tidak Patuh Peduli Lindungi, Mall Di Bandung Salah Satunya!

Wpfreeware 2022-02-14 13:46:57 hotnews


Source: Google Image


Kementerian Kesehatan mengumumkan sepuluh besar alias \'Top 10\' tempat perbelanjaan atau mall, hotel, hingga restoran yang dianggap tidak patuh penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dari 23 Januari-6 Februari 2022. Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan sepuluh besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.


Top 10 mall yang tidak patuh Peduli Lindungi adalah sebagai berikut:


  1. Linggajati Plaza Jombang
  2. Ramayana Cimone Tangerang
  3. Bata CBD Ciledug Tangerang
  4. Matahari Pekalongan
  5. Daya Grand Square Makassar
  6. Artha Sedana Negara Jembrana
  7. Ramayana Bungurasih Sidoarjo
  8. Cileungsi Trade Center Bogor
  9. Plaza Festival Jakarta Selatan
  10. Transmart Kiaracondong Bandung.

Kendati demikian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memberikan penjelasan terkait Transmart Kiaracondong yang masuk satu dari sepuluh besar (Top 10) mall yang tidak patuh Peduli Lindungi. Elly Wasliah, selaku Kepala Disdagin Kota Bandung menyatakan tempat perbelanjaan itu masuk ke dalam daftar bukan karena tidak patuh, melainkan karena memang berhenti operasional karena ada renovasi.


Pihak Carrefour Kiaracondong Kota Bandung telah memberikan beberapa alasan dan mengkonfirmasi kabar tersebut. Berikut sanggahannya:


  1. Transmart Carrefour Kiaracondong sudah berhenti operasional selama satu minggu karena ada plan remodelling business
  2. Transmart Carrefour Kiaracondong bukan ditutup karena isu ketidakpatuhan terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi
  3. Renovasi Transmart Carrefour Kiaracondong diperkirakan akan berlangsung selama 6 bulan
  4. Transmart Carrefour Kiaracondong bukan mall, melainkan toko swalayan (Hypermarket).

Terkait hal ini, Disdagin diakuinya sudah menyampaikan Nota Dinas kepada Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung pada 11 Februari 2022. Agar tidak terjadi salah paham yang berkelanjutan.


Comment

Similar Post You May Like