Pemkot Bandung Belum Melakukan Penutupan Jalan Saat PPKM Level 3, Berikut Alasannya!

Wpfreeware 2022-02-10 12:44:35 hotnews


Source: Pinterest.id


Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan. Biasanya, penutupan jalan dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan risiko penularan Covid-19. Terlebih pada saat ini, kebijakan PPKM Level 3 telah diterapkan di Bandung Raya.


Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kebijakan penutupan jalan itu nantinya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.


"Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan Covid-19 ini," kata Yana Mulyana. Kemudian, beliau menjelaskan bahwa Pemkot akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Bandung Raya.


Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik. Selain itu Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan TNI untuk melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan secara acak di beberapa tempat.


"Jadi masih dinamis, kita lihat sekarang ya, yang pasti kita pesannya Pak Presiden itu, protokol kesehatan diketatkan lagi, minimal menggunakan masker," lanjutnya. Beliau juga mengatakan, Pemkot Bandung juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 secara acak di tempat-tempat umum.


Kemudian Objek wisata yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan tetap beroperasi seperti biasa kendati ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Bandung Raya.


Meski boleh beroperasi, pengelola objek wisata wajib menerapkan aturan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan pengunjung dan pegawai. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat Heri Partomo mengatakan wisata yang buka wajib membatasi jumlah kunjungan maksimal 25 persen.


"Kemudian wajib log in Peduli Lindungi, jadi pengunjung yang boleh masuk itu hanya yang statusnya hijau," ujar Heri, Rabu (9/2/2022).


Heri mengatakan pengunjung yang boleh masuk ke objek wisata di Bandung Barat selama PPKM Level 3 ini yakni wajib sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis satu. Terkait hal ini, pihaknya sudah memberikan informasi kepada semua pengelola objek wisata.


Nantinya soal aturan dalam PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Plt Bupati Bandung Barat.

Comment

Similar Post You May Like

Lokasi

Alamat: Jl. Kancra No 37, Buahbatu, Bandung 40262
(022) 7324011
09:00-17:00

Media Partner